Menilik Biaya-biaya Tambahan yang Dikenakan Oleh Pinjaman Kilat


Faktanya memang banyak masyarakat yang belakangan ini tengah kelabakan atau kebingungan masalah ekonomi, apalagi di tengah pandemi virus Corona yang terjadi belakangan ini, hampir semua sektor terkena imbasnya. Sehingga ekonomi masyarakat juga mengalami penurunan yang cukup drastis, sebanding dengan hal tersebut maka kian banyak juga mencari pinjaman kilat untuk mengatasi masalah ekonomi yang tengah mereka hadapi, apalagi beberapa orang yang sekarang menganggur karena terkena PHK atau yang terkena pemotongan gaji. 

Pinjaman Kilat



Pinjaman semacam ini memang banyak sekali ditawarkan, diantaranya adalah secara online lewat fitntech atau perusahaan keuangan berbasis teknologi. Salah satu daya tariknya tak lain karena untuk bisa apply atau mengajukan pinjaman caranya sangatlah mudah, dimana Anda tidak perlu datang secara langsung ke kantor cabang dari bank tersebut, melainkan cukup menggunakan perangkat teknologi yang dimiliki saja sudah cukup. Selain itu, jika dilihat dari segi syarat yang diberlakukan sendiri juga sangatlah mudah. 

Hanya saja meskipun demikian harus tetap berhati-hati, karena faktanya tidak semua fitech ini terpercaya, ditambah lagi dengan banyaknya beban-beban atau biaya tambahan yang harus dibayarkan untuk mendapatkan produk pinjaman tersebut. Maka sebelumnya kenali terlebih dahulu beberapa jenis biaya tambahan yang wajib disertakan dalam mengambil pinjaman ini, yaitu: 

  1. Biaya provisi, istilah lainnya adalah biaya balas jasa jika seandainya pengajuan pinjaman tersebut disetujui oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan yang bersangkutan, umumnya setiap instansi menerapkan nilai yang berbeda-beda. Namun umumnya antara 1 hingga 3,5 persen dari total plafon pinjaman yang Anda dapatkan tersebut. Sehingga jika semakin banyak nilainya secara otomatis biaya provisi yang dikenakan juga jadi semakin besar. 
  2. Bunga, ini termasuk beban yang sudah pasti akan dikenakan kepada debitur dalam setiap transaksi keuangan, khususnya adalah pengajuan pinjaman, karena memang sumber penghasilan bank maupun lembaga keuangan non bank berasal dari bunga ini. hanya saja besarnya bunga yang dibebankan oleh masing-masing lembaga ini sendiri juga berbeda, yaitu antara 10 hingga 23 persen. Khusus untuk pinjaman online atau lewat fintech bahkan nilainya bisa lebih dari itu.
  3. Biaya di muka, ini adalah biaya yang harus dibayarkan di luar uang cicilan, besarnya juga bervariatif antara 1,5 hingga 5 persen dari total pinjaman tersebut. Sehingga tak jarang ketika Anda mengajukan pinjaman online, maka sering kali uang yang ditransfer atau masuk ke rekening tidak sama dengan jumlah yang dipinjam, karena sudah dipotong dengan beberapa biaya ini, termasuk diantaranya adalah biaya di muka. Sehingga nominalnya juga menjadi lebih kecil. 
  4. Denda, catatan penting yang harus Anda ketahui, bahwa jika seandainya debitur tidak kunjung membayar cicilan atau melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau jatuh tempo, secara otomatis juga akan dikenai denda. Harus waspada tentunya, karena bisa jadi nilai denda yang dikenakan kepada Anda ini juga begitu besar, bahkan tak jarang yang perhitungannya adalah harian.


Untuk itu perhitungkan lagi sebelum memutuskan untuk ambil pinjaman kilat ini, jika jumlah uang yang dibutuhkan tidak begitu besar, maka utamakan meminjam pada kerabat atau sahabat dekat saja. Paling tidak pengembaliannya tak perlu disertai dengan biaya-biaya lain yang akan memberatkan Anda di kemudian hari. Pinjam uang ke bank atau lembaga keuangan hanya saat benar-benar membutuhkan saja. 

thumbnail Title : Menilik Biaya-biaya Tambahan yang Dikenakan Oleh Pinjaman Kilat
Posted by : Budi
Published : 2020-10-03T21:08:00+08:00
Rating : 4,5
Reviewer : 50 Reviews

Posted by: Budiyanto
biologionline Updated at: 21.08