Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit


Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit - Pada prinsipnya, pencegahan dan pemberantasan penyakit perlu dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat secara penuh. Jadi masyarakat sendirilah yang dapat memberantas penyakit atau meningkatkan kesehatannya. Agar masyarakat dapat terlindung dari penyakit, masyarakat harus mampu berperilaku sehat. Kemampuankemampuan serta partisipasi masyarakat dalam memberantas penyakit diharapkan dapat ditimbulkan oleh usaha-usaha kesehatanmasyarakat. Dengan demikian  ruang lingkup ilmu kesehatan masyarakat menjadi sangat luas, mencakup segala aspek, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, yang mempengaruhi perilaku masyarakat. Dapat dimengerti bahwa usaha kesehatan masyarakat inipun membutuhkan kerja multidisiplin para ahli, seperti ahli kedokteran, kesehatan, rekayasa, statistik, sosial, budaya, dan lain-lainnya.

Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit

Agar usaha kesehatan masyarakat ini dapat terlaksana dengan efisien, maka masyarakat perlu terorganisisr. Lewat organisasi masyarakat ini diharapkan akan dapat dilaksanakan usaha-usaha kesehatan secara efektif dan efisien. Hal ini mudah dimengerti,karena kesehatan masyarakat itu  populasinya adalah masyarakat secara keseluruhan dan bukan individu per individu. Agar masyarakat dapat meningkatkan kesehatannya paling sedikit diperlukan enam usaha dasar yang dikenal dalam ilmu Kesehatan Masyarakat sebagai “The Basic Six” atau enam usaha dasar. Usaha kesehatan masyarakat di Indonesia, selain terdiri atas “The Basic Six” juga ditambah dengan usaha-usaha lainnya yang dirasa perlu. Konsep “The Basic Six” menurut WHO (World Health Organization)
1. Pemeliharaan dokumen kesehatan
2. Pendidikan kesehatan
3. Kesehatan lingkungan
4. Pemberantasan penyakit menular
5. Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)
6. Pelayanan medis dan perawatan kesehatan

Di dalam UURI no.23, 1992, Bab V pasal 11, tertulis bahwa upaya kesehatan dilaksanakan melalui 15 kegiatan sebagai berikut:
1. Kesehatan keluarga
2. Perbaikan gizi
3. Pengamanan mkanan dan minuman
4. Kesehatan lingkungan
5. Kesehatan kerja
6. Kesehatan jiwa
7. Pemberantasan penyakit
8. Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan
9. Penyuluhan kesehatan masyarakat
10. Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
11. Pengamanan zat aditif
12. Kesehatan sekolah
13. Kesehatan olah raga
14. Pengobatan tradisional
15. Kesehatan mata
16. Kesehatan olah raga
17. Kesehatan pekerja nonformal
18. Pembinaan pengobatan tradisional
19. Peningkatan upaya dana sehat masyarakat.

Kesemuanya ini perlu dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan agar dapat memecahkan permasalahan kesehatan yang dihadapi. Misalnya, program untuk kesehatan lingkungan memerlukan ahli rekayasa di bidang air bersih, limbah, lingkungan kerja, udara dan lain-lainnya. Penyuluhan akan memerlukan penyuluh dan ke-ikut-sertaan tokoh masyarakat; penanggulangan kecelakaan antara lain akan memerlukan tenaga ahli mesin ataupun listrik, untuk berbagai peralatan bermotor, atau tenaga ahli jalan, pemukiman, perindustrian, ahli kimia, ahli pertranian, pengatur lalu-lintas, dan pendidik pengguna jalan dan kendaraan bermotor.
thumbnail Title : Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Posted by : Budhii Yanto
Published : 2016-04-14T14:00:00+08:00
Rating : 4,5
Reviewer : 50 Reviews

Posted by: Budiyanto
biologionline Updated at: 14.00